Nawi Iwan Singing adalah seorang aktivis legalisasi ganja asal Gresik,
Jawa Timur yang ditangkap polisi atas kepemilikan tanaman ganja sebanyak
kurang lebih 8 batang tanaman yang ditanamnya di dalam pot. Ia menanam
ganja di Telaga Dowo, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. Alasan Nawi
menanam ganja yaitu untuk melakukan penelitian, yang mana sampai saat
ini pemerintah Indonesia pun belum pernah melakukan penelitian mengenai
pemanfaatan tanaman ganja.
Akibat dari tanaman ganja yang ditanamnya untuk tujuan penelitian, Nawi
diancam dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika. "Tanpa hak melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,
menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk
tanaman.” Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Nawi sudah banyak berjuang untuk legalisasi pemanfaatan tanaman ganja di
Indonesia dengan cara berorasi dan menyampaikan pesan moral melalui
alunan musik reggae. Tetapi sayangnya Nawi kini mendekam didalam penjara
atas perbuatannya yang tidak mencelakakan orang lain. Nawi dipenjara
hanya karena memiliki tanaman ganja yang ditanamnya dalam pot. Lalu, apa
untungnya negara memenjarakan seorang Nawi?
Penangkapan Nawi adalah bukti dari gagalnya UU narkotika di Indonesia
dalam hal melindungi dan menjamin keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia. Memiliki dan menggunakan ganja adalah suatu kegiatan yang
tidak merugikan orang lain maupun diri sendiri, tetapi dianggap sebagai
sebuah aktivitas kriminal di Indonesia.
Untuk itu marilah kita berikan dukungan kepada Nawi Iwan Singing dengan
cara membeli T-Shirt FREE NAWI yang mana hasil penjualannya akan
digunakan untuk keperluan bantuan advokasi Nawi Iwan Singing. Harga
T-Shirt Rp 110.000,- (Belum termasuk Ongkir).
Untuk mendapatkan T-Shirt FREE NAWI silahkan lakukan pemesanan pre-order melalui SMS: 02194020030. PIN: 7DAF0F31.
Dukungan dari anda adalah semangat untuk kami. Legalkan..!!!
Artikel Pergerakan Legalisasi Ganja di kabupaten Gresik: GLG (Gresik legalisasi Ganja)
UPDATE:
Dalam rangka mendukung upaya pembebasan aktivis ganja
Nawi Iwan Singing, kita akan menggalang dana perjuangan dengan menjual merchandise T-Shirt
FREE NAWI. Keuntungan penjualan akan kita gunakan untuk advokasi dan keperluan kampanye pembebasan Nawi Iwan Singing.
Desain depan kaos sudah ada gambar Nawi tetapi belakang masih kosong.
Untuk belakang kaos, silahkan tulis kata atau kalimat apa yang anda
inginkan tertulis di belakang kaos FREE NAWI anda. Misalnya; “Bakar
Lagi…!!” atau “Bebaskan Cak Nawi” atau nama tongkorongan anda atau apa
saja yang anda ingin orang lain membacanya. Semakin banyak orang yang
mengenakan kaos FREE NAWI, semakin banyak massa yang akan mendukung.
Caranya? Pesan kaos
FREE NAWI
dengan format: Nama, Alamat, Size, No. Hp dan tulis kata apa yang anda
inginkan. Kirim ke inbox saya atau PIN 7DAF0F31. Kaos akan di produksi
setiap terkumpul 6 pcs, semakin banyak yang pesan, semakin cepat kita
produksi (PRE-ORDER).
Harga T-Shirt Rp 110.000,- (Belum termasuk Ongkir).
Untuk mendapatkan T-Shirt FREE NAWI silahkan lakukan pemesanan pre-order melalui SMS: 02194020030. PIN: 7DAF0F31 atau Inbox FB.
Pembelian kaos sudah termasuk stiker FREE NAWI dan stiker Pejuang Senyum-IG.
Demikianlah langkah-langkah kecil pembebasan yang akan kita lakukan.
Saya yakin kita semua disini punya hasrat yang kuat untuk berjuang
membela tanaman ganja yang kita cintai. Bantu cak Nawi di persidangan,
legalkan ganja dan selamatkan bumi dari kehancuran. Salam Senyum
Semangat 420.
(IG)
http://www.indoganja.com/2014/08/Dukung-Nawi-Iwan-Singing-Aktivis-Legalisasi-Ganja-Gresik-Jawa-Timur.html