Senin, 02 Mei 2011

MAKNA PREMAN....

Preman Bukan Kriminal

Mendengar istilah preman, pastilah pikiran kita langsung terbayang pada sosok berandalan keji berpenampilan menyeramkan, bertato naga, tindik disana sisi, membawa botol atau golok, kerjanya mukulin sama malakin orang, dan di setiap perkataannya selalu terselip kata-kata kasar yang bisa membuat bulu kuduk kencing berdiri. Itulah label semena-mena yang dilekatkan pada istilah preman. Orangtua manapun akan melarang anak-anaknya bergaul dengan para preman, apalagi bercita-cita menjadi preman. Preman selalu dianggap sebagai biang keladi segala macam kriminalitas. Ulama, guru, moralis, sosiolog, pamong praja, dan bebek-bebek pengekor juga demikian anggapannya. Polisipun seringkali mengadakan razia preman. Bahkan pelabelan bodoh itu merambah pula ke ranah birokrasi, sehingga jika ada pejabat kotor, maka labelnya adalah “Preman Kantor” atau “Preman Kerah Putih”. Namun, benarkah gambaran preman seburuk itu? Sebelum kita ngobrol, simaklah dulu lirik lagu Marjinal dari Jakarta yang satu ini berjudul “Preman” (Ada juga yang nyebut judulnya “Rajanya Maling”)

Preman

Terbolaknya sebuah makna akan istilah preman // Yang kerap menghantui begundal sadis jahat // Yang slalu membikin onar di segala tempat // Yang slalu dijuluki sampah masyarakat // Matanya slalu moker jalannya sempoyongan // Beristrikan senjata berbekingkan bang jago // Yang slalu menenteng beceng golok atau bendo // Dan pasang muka berak amatlah menyeramkan // Itu bukanlah sosok preman a auw // Tapi itulah sosok lumpen // Preman adalah manusia yang merdeka // Yang mengerti dan menghormati kebebasan // Preman bukanlah kekejagoan // Tapi preman menolak kemapanan // Itu barulah makna preman // Cobalah tidak asal terima akan sebuah istilah Preman itu bukanlah manusia tak berkepala // Dalam bahasa belande frietzman lah namanye // Yang tak mau bekerje untuk para penjajah // Itu barulah sosok preman…wow mantap! // Bukan sosok para benalu // Preman adalah manusia yang merdeka // Yang mengerti dan menghormati kebebasan // Preman bukanlah kri kri kriminal // Tapi preman menolak penjajahan // Itu barulah sosok preman..wow mantap! // Yang artinya manusia yang merdeka // Kalau kriminal katakan saja kriminal // Kalau bandit ya katakan sajalah bandit // Kalau koruptor katakan saja koruptor // Atau maling rajanya maling, ling ling…. // Itu bukanlah sosok preman…Aaow… // Itu bukanlah sosok preman // Yang suka merampas kehidupan

Demikianlah. Berangkat dari mendengar lagu itu, saya mulai merenung. Ternyata benar juga. Preman itu bukan kriminal. Preman adalah manusia merdeka. Kita acapkali mencampuradukkan istilah preman ini dengan pelaku kriminalitas, atau dengan penjahat bermoral bejat. Ini adalah salah kaprah besar. Pelabelan yang begitu mapan tanpa disertai argumentasi yang masuk akal. Pantas untuk dipertanyakan.

Kata ‘preman’ bukan kata asli Bahasa Indonesia. Saya mencoba mencari arti istilah preman ini. Kata preman terbentuk dari gabungan dua kata, pre dan man, atau dalam Bahasa Inggris Free dan Man (Freeman). Baiklah saya kutipkan dari Oxford Advanced Learner’s Dictionary 7th edition. Freeman is (1) a person who has been given the freedom of a particular city as a reward for the work that they have done (British English) (2) a person who is not a slave. Jelas sekali makna preman disini. Yang pertama, preman adalah orang yang diberikan kebebasan oleh suatu kota tertentu sebagai sebuah penghargaan atas perkerjaan atau jasa yang telah mereka lakukan. Yang kedua, preman adalah orang yang bukan budak. Maka jelas sekali di Inggris sana, preman adalah orang yang telah melakukan sesuatu yang positif, bisa berupa dedikasi kerja atau jasa pada suatu kota sehingga ia diberikan kebebasan sebagai sebuah penghargaan (award). Namun pertanyaannya, apa gambaran preman di kita sama dengan gambaran preman di Inggris sana? Jawabannya, seharusnya iya!

Di lagu Marjinal tersebut, istilah preman juga berasal dari kata Bahasa Belanda ‘frietzman’ yang artinya orang yang tak mau bekerja sama dengan Belanda. Orang-orang semacam ini kerapkali membangkangi pemerintahan kolonial, bisa karena memang menolak penindasan semena-mena Belanda pada rakyat jelata, atau karena idealismenya yang tak ingin menjadi penjilat pantat Meneer Londo. Orang-orang semacam inilah yang pernah merumuskan Sumpah Pemuda 1928, mendirikan Budi Utomo, Tri Koro Darmo, PI, PNI, dan lainnya hingga proklamasi kemerdekaan 1945 dan seterusnya. Orang yang bercita-cita merdeka. Dialah orang-orang macam Soekarno, Hatta, Syahrir, Tjokroaminoto, Sutomo, dll. Merekalah preman-preman sejati yang mendambakan kebebasan / kemerdekaan namun tetap menghormati perbedaan. Itu dulu, sekarang preman itu dianggap buron, begundal, penghias koran kriminal, dan lainnya.

Kalau kita lihat, para bromocorah, maling, tukang palak, tukang pukul, dan lain sebagainya yang sukanya nongkrong di jalanan, di pasar, di terminal, dan yang bikin warga resah, selalu disebut kriminal, bajingan, sampah masyarakat, serta tak ketinggalan, ‘preman’. Saya nggak masalah dengan istilah-istilah sebelumnya, cuma buat istilah ‘preman’, saya mau interupsi sedikit. Kriminal atau criminal adalah kata serapan, yang artinya a person who commit a crime. Crime sendiri adalah activities that involve breaking the law. Atau an illegal act or activity that can be punished by law. Jadi, kriminal adalah orang yang melakukan suatu kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum. Lha preman, preman kan manusia merdeka, yang artinya bebas melakukan apa saja, bebas berpikir dan bertindak. Bukankah itu hakikat manusia sebagai makhluk yang selalu mendambakan kebebasan. Semua manusia adalah preman. Baru kalau preman itu melakukan pelanggaran hukum, ia bisa disebut kriminal. Tapi selama enggak ya, dia tetap preman, orang baik-baik, manusia merdeka.

Nah, dari sini, harus ada pisau tajam untuk membelah kesalahan semantik ini. Preman bukan kriminal. Preman berbeda dengan kriminal. Preman dan kriminal adalah dua hal yang berbeda, seperti ustadz dan tentara, seperti kucing dan macan. Jadi, kalau ada bromocorah, maling, tukang palak, tukang pukul, dan lain sebagainya yang memang dengan sengaja mengganggu ketertiban, membuat onar, apalagi melanggar hukum, ya itulah kriminal. Bukan preman. Lain kali, polisi seharusnya ngadain razia kriminal, bukan razia preman!

Oke sebagai penutup, kalau masih ada pihak yang melabeli istilah preman begitu buruk, maka saya mau kasih perumpamaan kalimat. Coba cek bener apa nggak:

Kalimat: Kemarin siang, beberapa polisi berpakaian preman berhasil menangkap komplotan bromocorah pencuri kabel.

Well, kalau kita masih nganggep preman itu kriminal, penjahat, dlsb. Jadi kalimatnya:

Kalimat: Kemarin siang, beberapa polisi berpakaian kriminal berhasil menangkap komplotan bromocorah pencuri kabel.

Nah loh, bingung kan. Kalau kriminal atau penjahat itu penampilannya dianggep gitu-gitu aja, jadi ya polisi harusnya berpenampilan selayaknya apa yang mereka labelkan sendiri pada istilah preman, yaitu bisa bertato, bertindik, baju compang-camping, pegang golok dan botol….sambil nangkep maling…

Salam!

BY: BLOG RAKYAT JELATA..........

1 komentar: